Merawat Hak Informasi Publik, Membangun Transparansi dan Memperkuat Demokrasi di

  • 03 Jun 2026 21:01 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya : Hak atas informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi yang akurat, berpartisipasi dalam proses pembangunan, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara efektif.

Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., mengatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut Edi Purwanto, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik dalam menyediakan data dan dokumen kepada masyarakat, melainkan sebuah upaya untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Semakin terbuka suatu badan publik, semakin besar pula peluang terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Namun demikian, Komisi Informasi Jawa Timur menilai tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik masih tergolong rendah. Banyak warga yang belum memahami bahwa mereka memiliki hak untuk meminta dan mendapatkan informasi dari badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kesadaran masyarakat Jawa Timur terhadap hak atas informasi publik masih perlu terus ditingkatkan. Padahal masyarakat memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung keterbukaan informasi. Publik bukan hanya penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas dan bagian dari mekanisme monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Edi Purwanto saat berbincang bersama RRI Surabaya dalam program Beranda Astacita, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik dapat membantu mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan kebijakan, hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, khususnya di Jawa Timur. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang memadai, maka kontrol sosial dapat berjalan secara sehat dan konstruktif.

"Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Melalui keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawal jalannya pembangunan dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.

Selain mendorong transparansi, keterbukaan informasi juga memiliki peran penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang semakin marak di ruang digital. Keberadaan informasi resmi yang mudah diakses masyarakat akan membantu publik memperoleh data yang valid dan terpercaya sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Komisi Informasi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi publik melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, dan literasi informasi.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami hak-haknya sekaligus mampu memanfaatkan informasi publik secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Edi Purwanto menegaskan bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan masyarakat yang sadar informasi. Keterbukaan informasi, transparansi, dan partisipasi publik merupakan tiga unsur yang saling berkaitan dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Ketika masyarakat sadar akan hak informasinya, maka mereka dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam pembangunan. Dari sinilah lahir pengawasan publik yang sehat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan demokrasi di daerah," katanya.

Melalui penguatan budaya keterbukaan informasi, Komisi Informasi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang memahami haknya untuk memperoleh informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel di Jawa Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....