DLH Tindak Satu Orang Buang Darah Kurban ke Kal Surabaya
- 27 Mei 2026 20:08 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar patroli pengawasan pembuangan limbah kurban di sepanjang Kali Surabaya saat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). Dalam patroli tersebut, satu kelompok warga langsung ditindak karena membuang darah segar hewan kurban ke saluran air.
Patroli dilakukan tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya bersama Satpol PP, BPBD, dan kepolisian. Pengawasan dimulai dari Sungai Asreboyo untuk mengantisipasi pencemaran sungai akibat limbah kurban.
Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, mengatakan petugas menemukan empat kelompok masyarakat mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai.
“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya dalam glangsing ke TPS,” ujarnya.
Namun, satu kelompok langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena membuang darah segar langsung ke aliran sungai tanpa proses penyaringan maupun pembekuan.
“Nah, yang satu kelompok ini kami lakukan penindakan yustisi karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai,” kata Fikser.
Menurutnya, pelanggar terancam denda maksimal Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup. Pemkot juga menyita KTP pelanggar untuk proses sidang di pengadilan.
“Kalau denda di tempat mungkin nilainya kecil. Tapi kali ini tidak. Kita sita KTP-nya dan bawa ke jalur Tipiring,” ujarnya.
Fikser menegaskan pencemaran sungai harus dicegah karena Kali Surabaya dan Kalimas menjadi sumber bahan baku air bersih PDAM sekaligus menjaga ekosistem sungai.
| Baca juga: Dua Gudang Mebel di Benowo Ludes Dilalap Api |
“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri,” tegasnya.
Untuk mendukung pengelolaan limbah kurban, DLH Surabaya menyiagakan 18 armada dump truck guna mengangkut limbah langsung ke tempat pembuangan akhir.
“Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Kemudahan fasilitas sudah kami berikan, jadi mohon kerja samanya untuk tidak lagi mengotori sungai Kota Surabaya,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....