Menuntut Ilmu Adalah Kewajiban Mutlak Setiap Muslim
- 20 Mei 2026 08:11 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Menuntut ilmu dalam Islam bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap Muslim sepanjang hayat. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sambikerep, Kementerian Agama Kota Surabaya, Ustadzah Nailur Rohmah dalam program siaran religi “Cahaya Pagi” Pro 4 RRI Surabaya, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam dialog interaktif bertajuk “Menuntut Ilmu Wajib bagi Setiap Muslim” itu, Ustadzah Nailur menegaskan bahwa Islam sangat memuliakan akal dan ilmu pengetahuan. Karena itu, belajar diposisikan sebagai ibadah yang memiliki nilai sangat agung.
Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa mencari ilmu wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Menurutnya, kewajiban tersebut berlaku tanpa memandang usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan.
| Baca juga: Takwa dan Menuntut Ilmu Sepanjang Hayat |
“Islam adalah agama yang sangat memuliakan akal. Oleh karena itu, menuntut ilmu diposisikan sebagai ibadah yang sangat agung. Tidak ada kata terlambat atau terlalu tua untuk belajar,” ujar Ustadzah Nailur.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan enam syarat penting dalam menuntut ilmu berdasarkan prinsip Ta’lim Muta’allim dan pandangan ulama. Pertama adalah kecerdasan atau kesiapan berpikir, kedua semangat dan kemauan kuat untuk belajar.
Ketiga, kesabaran dalam menghadapi proses belajar yang panjang dan tidak instan. Keempat, adanya biaya atau modal sebagai penunjang pendidikan dan kebutuhan belajar.
Selanjutnya, bimbingan guru juga dinilai penting agar proses belajar memiliki arah yang benar dan tidak menimbulkan kesalahan pemahaman. Sementara syarat terakhir adalah konsistensi waktu karena ilmu diperoleh secara bertahap.
Selain itu, Ustadzah Nailur membedakan hukum menuntut ilmu menjadi dua kategori utama, yakni fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain merupakan ilmu dasar yang wajib dipelajari setiap Muslim, seperti tata cara salat, puasa, hingga membaca Al-Qur’an.
Sedangkan fardhu kifayah merupakan ilmu yang berkaitan dengan kemaslahatan umat secara luas, seperti kedokteran, ekonomi syariah, ilmu falak, hingga teknologi.
Menurutnya, penguasaan ilmu pengetahuan menjadi benteng penting menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat, khususnya di Kota Surabaya yang terus berkembang.
“Kota Surabaya ini berkembang sangat pesat. Agar kita tidak tergerus zaman, benteng utamanya adalah ilmu pengetahuan yang dibarengi dengan keimanan yang kokoh. Mari jadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk belajar hal baru yang bermanfaat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....