Transparansi Diperkuat, Pemkot Surabaya Tutup Celah Penyimpangan

  • 18 Mei 2026 19:46 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kolaborasi bersama Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit potensi penyimpangan birokrasi sekaligus memperkuat pengawasan dalam setiap proses pemerintahan.

Komitmen tersebut dibahas dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin, 18 Mei 2026, yang dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah. Wali Kota Eri mengatakan, kehadiran Prof. Mia menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota.

Menurutnya, transparansi bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik agar warga merasa dihargai dan menjadi bagian dari proses pembangunan Surabaya. “Kami mengundang Prof. Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” kata Wali Kota Eri.

Sebagai bentuk penguatan keterbukaan informasi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan mekanisme siaran langsung untuk sejumlah proses strategis pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa bernilai besar. “Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan semakin diperkuat melalui keterbukaan informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW. Warga nantinya dapat mengetahui program pembangunan beserta nilai anggaran yang digunakan di wilayah masing-masing.

“Ada banyak ide yang tadi kami diskusikan bersama Pak Sekda dari paparan Prof. Mia, dan insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Salah satu contohnya, setiap kampung nantinya bisa mengetahui pembangunan apa saja yang sudah dilakukan beserta nilainya,” ujarnya.

Selain memperkuat transparansi, Pemkot Surabaya juga menegaskan pentingnya keberanian mengambil keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa selama memiliki dasar kajian yang jelas dan dilakukan secara terbuka. “Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Hari ini kenaikan harga konstruksi bisa mencapai 30 persen, mulai dari besi hingga material lainnya. Akibatnya target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Mia menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap memerlukan penguatan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal proses. “Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan barang dan jasa, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....