Persoalan Air, DPRD Surabaya Minta Warga di Lahan Sengketa Dilayani, Hotel Diawasi

  • 08 Sep 2026 18:32 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses air bersih, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan dengan status lahan sengketa. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan pemerintah perlu mengambil kebijakan yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan air bagi seluruh masyarakat.

"Memang harus ada kebijakan yang lebih kerja sama di area-area tanah bersengketa ini bahwa hak warga masyarakat Kota Surabaya ini sama untuk mendapatkan kebutuhan air. Memang harus ada kebijakan yang lebih kerja sama di area-area tanah bersengketa ini bahwa hak warga masyarakat Kota Surabaya ini sama untuk mendapatkan kebutuhan air," katanya.

Buleks, sapaannya, menilai persoalan akses air tidak seharusnya berlarut hanya karena warga harus menunggu rekomendasi dari pihak tertentu. Ia mencontohkan kawasan yang berkaitan dengan aset KAI, sementara warga telah menempati wilayah tersebut selama puluhan tahun.

"Jangan sampai, ‘Oh, nunggu harus apa, rekomendasi.’ Padahal jarak dari KAI itu kan jauh. Kalau memang warga Surabaya menempati puluhan tahun, ya saya rasa ini hak," ungkapnya.

Selain persoalan warga di wilayah sengketa, Buleks meminta pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap penggunaan air oleh perusahaan besar dan hotel. Menurutnya, pemanfaatan air oleh pelaku usaha harus terkontrol dan memberikan kontribusi yang sesuai.

"Sehingga benar-benar mereka perusahaan besar itu juga mengambil airnya terkontrol dengan adanya memakai fasilitas atau yang ada di perusahaan milik pemerintah kota," tuturnya.

Ia menilai pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme perizinan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penggunaan air oleh perusahaan besar perlu dipastikan tercatat dan terkontrol.

"Banyak hotel-hotel yang mungkin di-cek aja. Ini mestinya tahu, ya kan? Masa hotel besar gitu tarifnya sekian," ujarnya.

Pihaknya menegaskan persoalan air bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan PDAM. Para pelaku usaha juga dinilai perlu memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dan kontribusi terhadap pemerintah kota.

"Warga masyarakat Kota Surabaya, pengusaha ini juga peduli. Ini sebenarnya banyak catatan-catatan ini,"kata Buleks.

Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat dibahas melalui forum hearing di Komisi B DPRD Surabaya. Forum tersebut dinilai penting untuk menentukan persoalan mana yang mendesak dan harus segera diselesaikan oleh PDAM Surabaya.

"Kita tidak usah berdebat di sini, kita hearing di komisi,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....