Kemudahan dalam Membayar BPJS Kesehatan
- 15 Mei 2026 12:12 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dalam program Halo RRI seorang pendengar bernama Pak Lukiawan dari Gresik menyampaikan aduannya terkait pembayaran BPJS Kesehatan. Ia mengaku mengalami kendala karena tidak dapat melakukan pembayaran iuran melalui transfer bank dan lebih memilih melakukan pembayaran secara tunai dengan datang langsung ke kantor.
Menanggapi hal tersebut, Yudha Meiliani staff BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, menjelaskan bahwa saat ini tersedia banyak pilihan pembayaran bagi masyarakat yang masih bingung menentukan metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dalam wawancara singkat bersama RRI Surabaya, Jumat, 15 Mei 2026, Yudha Meiliani menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan pembayaran melalui gerai retail modern (mini market) yang mudah dijangkau dan dekat dengan masyarakat, atau bisa juga melalui kantor pos.
Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran secara tunai tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan opsi pembayaran melalui sistem autodebit.
Menurutnya peserta dapat mendatangi bank, khususnya bank Himbara yang biasa digunakan oleh para pensiunan, untuk mendaftarkan nomor rekening mereka ke layanan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pembayaran iuran setiap bulan akan otomatis terpotong dari rekening sehingga peserta tidak perlu repot melakukan pembayaran manual setiap bulannya.
“Biasanya kalau pensiunan itu menggunakan bank Himbara. Nanti masyarakat bisa meminta bantuan pihak bank untuk mendaftarkan rekeningnya ke layanan BPJS Kesehatan agar pembayaran iuran dapat dilakukan secara autodebit,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin membayar iuran dalam jangka waktu lebih panjang. Peserta diperbolehkan melakukan pembayaran untuk satu bulan hingga satu tahun ke depan atau maksimal 12 bulan.
Pembayaran tersebut juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat meminta bantuan teller maupun customer service bank Himbara terkait, untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan dalam periode tertentu. Yudha Meliani juga menambahkan, apabila masyarakat mengalami kebingungan atau menghadapi berbagai kendala terkait layanan BPJS Kesehatan, peserta dapat menghubungi layanan Call Center 165 maupun layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.
Melalui berbagai pilihan metode pembayaran dan layanan pengaduan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran serta memperoleh akses pelayanan informasi tanpa harus mengalami kesulitan teknis maupun antrean panjang di kantor layanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....