PGRI Jatim Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru
- 12 Mei 2026 19:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - PGRI Jawa Timur menilai peningkatan kualitas pendidikan nasional harus dimulai dari penguatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Dua aspek tersebut dinilai menjadi persoalan mendasar yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab dalam kebijakan pendidikan di Indonesia.
Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Djoko Adi Waluyo mengatakan guru saat ini tidak hanya menghadapi tantangan dalam proses pembelajaran, tetapi juga persoalan perlindungan saat menjalankan tugas di lingkungan pendidikan.
“Guru membutuhkan perlindungan yang jelas dan kesejahteraan yang layak. Selama ini dua hal itu masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata Djoko dalam Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, perlindungan terhadap guru menjadi penting karena dalam praktiknya masih terdapat guru yang menghadapi persoalan saat menerapkan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Karena itu, PGRI mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk melalui Undang-Undang Perlindungan Guru.
Djoko menilai persoalan pendidikan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Selain perlindungan hukum, pemerintah juga dinilai perlu memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
Ia mengatakan peningkatan kualitas dan kuantitas guru menjadi langkah paling dekat yang dapat dilakukan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan tenaga pendidik di Indonesia. Sebab keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kesiapan dan kondisi para guru sebagai ujung tombak pembelajaran.
“Kalau guru diperhatikan, baik perlindungan maupun kesejahteraannya, maka problematika tenaga pendidik sedikit demi sedikit bisa diselesaikan. Dampaknya juga akan terlihat pada kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan PGRI Jawa Timur, jumlah tenaga pendidik di Jawa Timur mencapai sekitar 500 ribu orang. Namun sekitar 9.100 guru di antaranya disebut masih belum masuk dalam basis data pendidikan, sehingga memerlukan perhatian dalam proses pendataan dan penataan tenaga pendidik.
Menurut Djoko, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan pemerintah, terutama berkaitan dengan pemerataan, validitas data, hingga kebijakan yang berpihak kepada tenaga pendidik.
Ia berharap sektor pendidikan dapat menjadi prioritas pembangunan nasional, terutama dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
“Kalau pendidikan menjadi prioritas, mudah-mudahan cita-cita membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,” ucapnya.
Pemerintah sebelumnya menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Menurut Djoko, perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional dan menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....