Sejarah Perploncoan Dibahas Mahasiswa Unair di Ngobras Pro 1
- 07 Mei 2026 05:03 WIB
- Surabaya
RRI.CO.Id, Surabaya - Program Ngobras Pro1 RRI Surabaya kembali menghadirkan dialog interaktif yang mengupas sejarah tradisi perploncoan atau yang kini dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (Ospek). Acara yang dipandu Joe Adi Yuanda ini berlangsung hangat pada Rabu malam, 6 Mei 2026, dan menarik antusiasme pendengar yang ikut berpartisipasi melalui jalur interaktif.
Dalam dialog tersebut, hadir empat narasumber muda dari Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga, yakni Adam, Fuad, Romzy, dan Ferdy. Mereka membedah secara komprehensif asal-usul kegiatan orientasi yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Adam menjelaskan bahwa praktik masa orientasi sebenarnya telah ada sejak masa kolonial Belanda. Ia menyebut kegiatan ini pertama kali diterapkan di School Tot Opleiding Voor Indische Artsen (STOVIA) pada periode 1898–1927. “Jadi sejarah lahirnya masa orientasi ini berasal dari masa kolonial yang dibawa pada masa penjajahan Belanda di Indonesia,” ujar Adam.
Sementara itu, Fuad menambahkan bahwa pada awal kemunculannya, kegiatan orientasi memiliki tujuan positif. Senior berperan memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus melatih kreativitas siswa baru. “Istilah yang digunakan saat itu adalah ontgroening, yang berarti proses pendewasaan atau ‘membuat tidak hijau lagi’,” ujar Fuad.
Seiring perkembangan waktu, istilah perploncoan mulai muncul. Adam menjelaskan bahwa kata tersebut berasal dari “pelonco” yang berarti kepala gundul. Ia menyebut praktik penggundulan rambut diduga mulai diterapkan pada masa pendudukan Jepang. “Perubahan istilah ini juga tercatat dalam buku Tradisi Kehidupan Akademik karya Rahardjo Darmanto Djojodibroto,” katanya.
Namun, praktik tersebut kemudian mengalami penyimpangan. Kegiatan yang awalnya edukatif berubah menjadi ajang kekerasan fisik dan psikis. Berbagai bentuk perlakuan tidak wajar, seperti penggunaan atribut aneh hingga ritual berbahaya, mulai mewarnai pelaksanaan perploncoan di sejumlah institusi pendidikan.
Fuad mengungkapkan bahwa praktik ini bahkan sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak. “Perploncoan dianggap sebagai sisa kolonialisme dan feodalisme. Bahkan PKI dan CGMI pernah menolak tradisi ini karena dinilai sebagai warisan kolonial,” ucapnya.
Melihat dampak negatif yang terus muncul, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Kebijakan tersebut mengubah Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar kegiatan lebih edukatif dan bebas kekerasan.
Meski regulasi telah diberlakukan, para narasumber menyoroti masih adanya praktik perploncoan yang dilakukan secara tersembunyi. Mereka berharap pemerintah dapat bertindak lebih tegas. “Kami berharap pemerintah memberikan perhatian serius dan sanksi yang berat, karena hal ini tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....