Polisi Ungkap Fakta Kematian Kades Buncitan Sidoarjo

  • 04 Mei 2026 13:31 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Sidoarjo - Kepolisian memastikan kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Mujiono, yang ditemukan di ruang kerjanya, telah melalui rangkaian penyelidikan menyeluruh. Proses tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga autopsi.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Siko Sesaria Putra Suma, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Penyebab kematian akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.

Korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kantor desa pada Minggu 3 Mei 2026 sore. Saat ditemukan, korban berada di ruang kerjanya dalam kondisi tidak bernyawa.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas korban di kantor desa sejak pagi hari hingga sebelum kejadian.

Selain itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kondisi pribadi korban, termasuk catatan kewajiban finansial yang sedang dihadapi.

Dari hasil pendalaman, korban diketahui memiliki kewajiban pembayaran dari aktivitas usaha yang jatuh tempo dalam waktu dekat, serta utang kepada pihak lain. Dokumen perjanjian tersebut ditemukan di meja kerja korban saat olah TKP.

Polisi menyatakan penyelidikan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Hingga kini, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, proses penyelidikan tetap berlanjut guna memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....