TPS Overload, DPRD Surabaya Dorong Skema Khusus hingga Peremajaan Armada

  • 02 Apr 2026 11:23 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Permasalahan sampah di Kota Surabaya yang melebihi kapasitas di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dikhawatirkan memunculkan persoalan baru. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan pendekatan yang lebih adaptif, terutama untuk jenis sampah berat dengan tingkat penanganan tinggi.

Menurutnya, yang dimaksud sebagai "sampah berat" bukan semata soal bobot, melainkan jenis sampah yang membutuhkan effort lebih dalam penanganannya. Sampah ini lanjutnya, umumnya berupa limbah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, lemari, hingga perabot rumah tangga lainnya yang tidak dapat ditangani seperti sampah rumah tangga biasa.

"Untuk sampah-sampah yang membutuhkan effort lebih seperti kasur, kursi bekas, dan lainnya, dinas harus bisa membuat formula khusus yang memudahkan warga dalam membuang sampah tersebut," ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Pihaknya mengusulkan adanya skema retribusi khusus bagi jenis sampah tertentu yang memerlukan penanganan ekstra. Menurutnya, kebijakan ini justru memberi solusi praktis bagi masyarakat.

"Dengan adanya skema itu, masyarakat punya opsi yang jelas dalam membuang sampah. Sehingga tidak lagi dibuang sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak semestinya," tegasnya.

Selain itu, Toni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sampah yang berasal dari sektor usaha. Ia meminta agar peran pengawasan diperkuat, khususnya oleh aparat penegak perda.

“Untuk sampah yang merupakan limbah dari usaha, harus ada pengawasan ekstra dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan atau belum," lanjutnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan sisi humanis. " Pengawasan itu harus dimulai dari upaya yang humanis dan sosialisasi yang intens. Dengan begitu, kita bisa mereduksi sampah yang masuk ke TPS hingga ke TPA sejak dari sumbernya,” imbuhnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai perlu segera diremajakan. Sejumlah kendaraan dilaporkan sudah berusia tua dan tidak lagi memenuhi standar operasional.

"Harus ada peremajaan angkutan. Dinas Lingkungan Hidup perlu mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, agar tidak ada lagi sampah tercecer dan estetika kota tetap terjaga,” katanya.

Lebih jauh, Toni mendorong agar peremajaan armada tidak hanya berorientasi pada usia kendaraan, tetapi juga pada aspek lingkungan.

"Peremajaan itu juga harus mengacu pada kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil. Ini selaras dengan semangat Pemkot Surabaya yang sudah mulai menggunakan kendaraan dinas listrik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluang kolaborasi dengan pihak ketiga terbuka luas, terutama bagi penyedia armada pengangkut sampah berbasis energi ramah lingkungan.

“Banyak pihak ketiga yang sudah memiliki truk angkutan sampah non-bahan bakar fosil. Ini bisa menjadi bagian dari solusi ke depan,” tandasnya.

Sebagai kota yang telah menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah menjadi energi, Toni menegaskan bahwa Surabaya perlu terus melakukan inovasi agar sistem pengelolaan sampah tetap berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan baru.

"Saat ini warga surabaya sudah menuju pengolaan sampah dari hulu ke hilir dengan pemilahan ditiap-tiap RW, jika ini liner dengan semangat pengusaha maka permasalahan sampah di Surabaya bisa terkelola dengan baik," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....