Ansor Jatim Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

  • 15 Mar 2026 19:40 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - PW GP Ansor Jatim mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi diminta mengusut tuntas tragedi yang dialami Wakil Koordinator KontraS tersebut.

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, Minggu 15 Maret 2026 menegaskan, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk kriminalitas serius. Perbuatan ini, menurutnya tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

“Kami mendukung Polri untuk segera mengusut tuntas siapa aktor di balik penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus,” ujarnya.

“Penegakan hukum yang transparan dan cepat sangat penting agar masyarakat merasa tenang dan kasus ini tidak berkembang menjadi bola liar di ruang publik,” ujar Musaffa.

Menurutnya, kepolisian tidak boleh hanya berfokus pada penanganan medis korban semata. Tetapi juga harus memastikan proses penyelidikan berjalan secara serius hingga menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak hanya pelaku yang menyiramkan air keras di lapangan, tetapi juga harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik tindakan tersebut,” tegasnya.

Musaffa menambahkan bahwa kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan supremasi hukum. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan.

PW GP Ansor Jawa Timur juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus. Selain itu juga berharap korban segera pulih dari luka yang dialaminya.

“Kami mendoakan agar saudara Andrie Yunus segera mendapatkan pemulihan terbaik. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus berjalan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

PW GP Ansor Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang tidak berdasar. Serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang, sambil tetap mengawal agar proses penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan tuntas,” pungkas Musaffa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....