Dewan Jatim Desak Pemprov Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Curanmor Anak
- 04 Jul 2026 13:46 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak-anak usia sekolah di Jawa Timur dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan kriminalitas, tetapi juga mencerminkan perlunya penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah pencegahan.
Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memperkuat program ketahanan keluarga agar mampu membentengi anak-anak dari pengaruh negatif yang berujung pada tindak kriminal.
"Kalau pelaku curanmor didominasi anak usia sekolah, berarti ada sesuatu yang harus dievaluasi bersama. Ini menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera memperkuat ketahanan keluarga dan pendidikan karakter," ujar Puguh, Sabtu 4 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai tindak kriminal, melainkan harus menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengasuhan di keluarga dan tata kelola pendidikan. Ia menilai pemerintah memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan langkah pencegahan melalui edukasi yang melibatkan berbagai pihak.
"Kalau pemerintah segera melakukan edukasi secara masif dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota, ulama, organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga keluarga, saya yakin fenomena ini bisa ditekan," katanya.
Puguh menambahkan, ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga kualitas komunikasi, pola asuh, serta penanaman nilai moral sejak dini. Ia mengingatkan pembangunan sumber daya manusia harus dibarengi dengan pembentukan karakter agar anak-anak tidak mudah terjerumus pada tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.
"Jangan hanya mengejar capaian angka-angka pembangunan. Kita harus memastikan anak-anak kita memiliki akhlak, karakter, dan budi pekerti yang baik sebagai bekal menghadapi tantangan zaman," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Pemprov Jawa Timur menjadikan penguatan ketahanan keluarga sebagai agenda prioritas dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
"Pemerintah memiliki kewenangan membuat regulasi dan melakukan intervensi. Sementara keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi membangun benteng moral generasi muda. Kalau ini dilakukan secara serius, saya optimistis kasus-kasus seperti ini bisa ditekan," pungkasnya.
Selama Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mencatat 320 kasus tindak pidana 3C. Dari jumlah tersebut, 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka diamankan. Sejumlah pelaku diketahui masih berusia di bawah 17 tahun, bahkan sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....