Regulasi Emosi Jadi Sorotan Komnas PA
- 25 Feb 2026 19:29 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, menyoroti pentingnya regulasi emosi orang dewasa sebagai salah satu faktor kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Menurutnya, banyak kasus terjadi karena orang dewasa tidak mampu mengelola emosi dengan baik. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Selasa 24 Februari 2026.
“Salah satu faktor yang cukup dominan adalah ketidakmampuan orang dewasa dalam meregulasi emosi. Ketika emosi tidak terkontrol, anak sering menjadi pelampiasan,” ujar Lia.
Ia menjelaskan, kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, keluarga terdekat, maupun lingkungan sosial kerap dipicu ledakan emosi sesaat. Padahal, tindakan tersebut berdampak panjang terhadap tumbuh kembang fisik dan psikologis anak.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2025 mencatat terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 anak menjadi korban, meningkat sekitar 2–3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui SIMFONI PPA juga menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun di berbagai daerah.
Lia menilai, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. “Yang tercatat itu belum tentu mencerminkan keseluruhan. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena dianggap urusan keluarga atau dinilai sebagai bagian dari cara mendidik,” tegasnya.
Menurutnya, masih ada persepsi keliru di masyarakat bahwa tindakan seperti membentak, memukul, atau menghukum secara fisik adalah bentuk disiplin. Padahal, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Komnas Perlindungan Anak juga mencatat bahwa pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi ini memperlihatkan bahwa rumah dan lingkungan sosial yang seharusnya menjadi ruang aman justru dapat menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Karena itu, Lia menegaskan pentingnya penguatan edukasi pengasuhan dan literasi emosional bagi orang dewasa.
“Predikat Kota Layak Anak, Desa Ramah Anak, dan Sekolah Ramah Anak jangan hanya menjadi slogan. Harus diwujudkan dalam perilaku nyata, termasuk kemampuan orang dewasa mengelola emosi saat mendampingi anak,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sehingga kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan tidak lagi menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya soal regulasi dan program, tetapi juga soal kedewasaan emosional dalam keluarga dan lingkungan terdekat anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....