Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Perketat Pengawasan Cegah Nipah

  • 11 Feb 2026 20:48 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah menyusul laporan penyebaran di sejumlah negara Asia. Penguatan pengawasan difokuskan pada mobilitas pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional, khususnya di pintu masuk negara melalui bandara dan pelabuhan di wilayah kerja Surabaya.

Kepala BBKK Surabaya, Rosidi Roslan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI dengan memperketat pemantauan kesehatan penumpang. Pola pengawasan yang diterapkan mengacu pada prosedur yang pernah dijalankan saat pandemi COVID-19, namun disesuaikan dengan tingkat risiko penyakit.

“Menyikapi penularan virus Nipah di berbagai negara Asia, kami meningkatkan kewaspadaan melalui sejumlah prosedur, terutama berkaitan dengan mobilitas masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Rabu 11 Februari 2026.

Pengawasan dilakukan melalui skrining kesehatan di area kedatangan, di antaranya pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pemindai temperatur, observasi kondisi fisik penumpang, serta pemantauan gejala yang mengarah pada penyakit infeksi menular.

Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri juga diwajibkan memenuhi persyaratan deklarasi kesehatan digital melalui platform kedatangan terpadu All Indonesia yang memuat data riwayat perjalanan serta kondisi kesehatan.

“Pengisian aplikasi All Indonesia itu menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang ketika masuk ke Indonesia, utamanya dari perjalanan luar negeri, karena di dalamnya ada riwayat perjalanan dan deklarasi kesehatan,” jelas Rosidi.

Data tersebut, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam proses deteksi dini dan penelusuran apabila ditemukan penumpang dengan indikasi gejala penyakit menular.

BBKK Surabaya juga telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kekarantinaan kesehatan apabila ditemukan pelaku perjalanan yang mengalami keluhan kesehatan. Penanganan dilakukan mulai dari observasi awal di pintu kedatangan, pemeriksaan lanjutan oleh petugas karantina, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan. 

Prosedur ini merupakan implementasi pengawasan pintu masuk negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Rosidi menegaskan, efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem dan alat, tetapi juga kejujuran pelaku perjalanan dalam menyampaikan riwayat mobilitasnya.

“Masyarakat perlu jujur ketika memiliki riwayat perjalanan dari negara yang berpotensi menularkan virus Nipah. Ini penting untuk mencegah penularan masuk,” tegasnya.

Sejumlah negara seperti India, Bangladesh, dan Filipina menjadi perhatian karena pernah melaporkan kasus Nipah. Karena itu, pengawasan terhadap mobilitas dari wilayah tersebut terus diperketat melalui skrining berlapis di bandara maupun pelabuhan.

Meski demikian, ia memastikan situasi saat ini masih jauh dari kondisi darurat kesehatan global. Namun, tingkat kefatalan virus Nipah yang tinggi membuat kewaspadaan tetap harus dijaga.

“Memang belum pada situasi pandemi, tetapi fatality rate virus ini cukup tinggi sehingga upaya kewaspadaan harus tetap dilakukan,” ujarnya.

Sebagai penguatan, operasional pengawasan kesehatan di pintu masuk negara juga terus ditingkatkan, mulai dari kesiapsiagaan petugas, penggunaan alat pelindung diri, hingga penyediaan ruang observasi sementara. Koordinasi lintas sektor dengan otoritas bandara, pelabuhan, maskapai, dan operator kapal turut diperkuat guna memastikan seluruh prosedur berjalan optimal.

Melalui pengawasan berlapis serta kepatuhan pelaku perjalanan terhadap persyaratan kesehatan, BBKK Surabaya berharap potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia, khususnya Jawa Timur, dapat dicegah sedini mungkin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....