Serapan TKD Surabaya II Tembus Rp14,27 Triliun 2025

  • 10 Feb 2026 14:22 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Kinerja penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh KPPN Surabaya II sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif. Hingga 31 Desember 2025, realisasi TKD tercatat mencapai Rp14,27 triliun atau sekitar 99 persen dari total pagu Rp14,49 triliun.

Capaian ini dinilai konsisten dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sekaligus mencerminkan stabilitas penyaluran fiskal ke daerah untuk mendukung pembangunan dan layanan publik. Kepala KPPN Surabaya II Marno menjelaskan, penyaluran TKD mencakup lima instrumen utama, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, serta Dana Insentif Fiskal.

“Realisasi Dana Bagi Hasil mencapai Rp3,54 triliun atau 95 persen dari pagu Rp3,72 triliun. Sementara Dana Alokasi Umum tersalur hampir penuh Rp5,77 triliun atau mendekati 100 persen dari pagu Rp5,79 triliun,” kata Marno.

Ia menambahkan, DAU menjadi komponen terbesar dengan kontribusi sekitar 40,5 persen dari total TKD. Adapun DAK Non-Fisik menyusul dengan kontribusi 33,2 persen atau senilai Rp4,74 triliun.

Untuk DAK Fisik, realisasi mencapai Rp153,18 miliar atau sekitar 94 persen dari pagu. Sedangkan Dana Insentif Fiskal tersalurkan penuh Rp54,50 miliar sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Secara wilayah, realisasi TKD terbesar terserap Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp11,39 triliun atau 98,7 persen dari pagu. Sementara Pemerintah Kota Surabaya mencatat penyerapan Rp2,88 triliun atau 97,8 persen dari alokasi.

Menurut Marno, kelancaran penyaluran ini tidak lepas dari sinergi antara KPPN dan pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan syarat salur. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kekuatan fiskal daerah guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....