Kadis P2CKTR Tegaskan Jalan Mutiara Regency Kewenangan Daerah

  • 30 Jan 2026 10:01 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa akses jalan di Perumahan Mutiara Regency merupakan kewenangan pemerintah daerah, menyusul penolakan warga yang berujung bentrok dengan Satpol PP saat pembongkaran pagar.‎

‎Bachruni menyatakan, secara hukum dan administrasi, aset jalan di kawasan tersebut telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak 2017. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatannya berada di bawah otoritas pemerintah daerah.

‎“Secara administrasi dan hukum, aset jalan Perumahan Mutiara Regency sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Artinya, tanggung jawab dan pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Bachruni dalam keterangan yang diterima, Jumat 30 Januari 2026.‎

‎Ia menjelaskan, dasar pembukaan akses jalan mengacu pada surat penyerahan aset yang ditandatangani Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah, bersama pihak pengembang. Selain itu, terdapat pula surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman terkait integrasi kawasan.‎

‎Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ketegangan yang terjadi saat Satpol PP melakukan pembongkaran pagar tembok pembatas perumahan. Sejumlah warga menolak pembongkaran dan sempat terlibat adu argumen hingga dorong-dorongan dengan petugas di lokasi.

‎“Kami menolak karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga. Tidak seharusnya dibuka begitu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.‎

‎Bentrok sempat membuat situasi memanas sebelum akhirnya petugas membentuk barikade pengamanan agar proses pembongkaran tetap berjalan. ‎

‎Menanggapi reaksi warga, Bachruni mengakui adanya perbedaan pandangan, namun menegaskan kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak.

‎“Ini bukan tindakan tiba-tiba. Ada dasar hukum yang jelas dan rekomendasi dari pemerintah pusat terkait integrasi kawasan,” tegasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, lanjut Bachruni, akan membuka ruang dialog lanjutan dengan warga guna meredam ketegangan dan mencari solusi terbaik pascakejadian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....