Kualitas Guru Penentu Keberhasilan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

  • 16 Apr 2025 17:43 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Pemerintah terus mendorong perbaikan sistem pendidikan nasional dengan berbagai pembaruan kurikulum. Namun, Muhammad Zahri, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam YLPI Al Hikmah Surabaya, menegaskan bahwa kualitas guru adalah faktor utama yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum. Menurutnya, apa pun bentuk kurikulumnya, tanpa guru yang kompeten, tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ajaran 2023/2024, sebanyak 97,33% guru di Indonesia telah memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4). Meski demikian, sekitar 295 ribu guru, terutama di jenjang PAUD dan SD, masih belum memenuhi standar tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) menunjukkan bahwa sekitar 81% guru belum memenuhi nilai minimum yang ditetapkan. Rata-rata nasional hanya mencapai 53,02%, jauh di bawah ambang batas 55%.

Menurut Zahri, data ini menunjukkan bahwa meskipun syarat akademik sudah dipenuhi, penguasaan kompetensi mengajar dan profesionalisme di lapangan masih kurang. “Tugas lembaga pendidikan adalah untuk menumbuhkan potensi peserta didik, namun jika guru hanya sebatas menyampaikan kurikulum tanpa penguasaan yang memadai, ilmu tersebut tidak akan sampai kepada siswa,” ungkapnya.

Zahri menegaskan bahwa kompetensi guru adalah langkah mendesak yang harus segera ditangani. "Kurikulum boleh berubah, tetapi guru tetap menjadi aktor utama di ruang kelas. Tanpa guru yang mumpuni, semodern apa pun kurikulumnya, tidak akan efektif. Setiap anak punya potensi unik, tetapi jika gurunya hanya sekadar menyampaikan kurikulum, maka anak tersebut tidak akan bisa meraih masa depannya," katanya.

Menurut Zahri, upaya pemerintah dalam menyempurnakan kurikulum harus berjalan beriringan dengan investasi besar-besaran dalam peningkatan kapasitas guru. Sebab sejatinya, kualitas pendidikan akan selalu sebanding lurus dengan kualitas guru yang mengajar di dalamnya.

Bahkan, meskipun ada perubahan kurikulum seperti K-13 dengan merdeka belajar atau kembali diberlakukannya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA, tetap saja kualitas guru sebagai pengajar dan pendidik yang menentukan sejauh mana potensi siswa dapat digali dan dikembangkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....