KPPU Sidak Pasar Wonokromo Awasi Harga Pangan jelang Idulfitri
- 09 Mar 2026 11:19 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Senin, 9 Maret 2026. Sidak dilakukan untuk memantau ketersediaan pasokan dan harga komoditas pangan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Perum Bulog, serta PD Pasar Surya.
Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang hari raya. Dari hasil pemantauan langsung kepada para pedagang, KPPU belum menemukan indikasi kuat adanya permainan harga yang mengarah pada praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.
KPPU masih menemukan indikasi praktik tying-in dalam penjualan minyak goreng merek MinyaKita, yakni kewajiban membeli produk lain sebagai syarat mendapatkan barang tersebut.
Menurut Plt.Kepala Kanwil IV KPPU, Dyah Paramitha, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU mengingatkan pelaku usaha agar tetap menjalankan aktivitas distribusi dan penjualan pangan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat serta tidak membatasi pilihan konsumen.
“Pelaku usaha agar berhati-hati dalam menjalankan praktik penjualan pangan agar tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” ujar Plt.Kepala Kanwil IV KPPU, Dyah Paramitha.
KPPU menegaskan akan terus memantau dinamika harga dan distribusi komoditas pangan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen. Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan berbagai komoditas pangan di pasar tersebut secara umum terpantau cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
KPPU pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Meski demikian, KPPU mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas, salah satunya cabai rawit merah.
Sementara harga telur ayam ras tercatat sekitar Rp30.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan pemerintah. Adapun harga daging ayam ras berada di kisaran Rp41.000 per kilogram, sedikit di atas harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.
Harga minyak goreng selain merek MinyaKita terpantau berkisar antara Rp18.000 hingga Rp21.500 per liter. Sementara minyak goreng merek MinyaKita dijual sekitar Rp16.000 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Untuk komoditas lain, harga bawang merah tercatat sekitar Rp40.000 per kilogram, sedangkan bawang putih sekitar Rp35.000 per kilogram." ujarnya.
Harga beras premium berada di kisaran Rp17.500 per kilogram, sementara beras medium sekitar Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, harga gula pasir tanpa merek tercatat sekitar Rp17.000 per kilogram, sedangkan gula bermerek berada di kisaran Rp19.000 per kilogram. Harga daging sapi terpantau berkisar antara Rp115.000 hingga Rp120.000 per kilogram.