Hari Anak Nasional 2026, Komnas PA: Momen Refleksi Hadapi Krisis Perlindungan Anak
- 23 Jul 2026 21:33 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum bangsa merayakan tumbuh kembang anak Indonesia. Namun bagi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), peringatan tahun ini justru menjadi momentum refleksi sekaligus peringatan keras bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang semakin serius.
Setiap hari publik disuguhi pemberitaan mengenai anak yang menjadi korban kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, eksploitasi, perdagangan orang, kejahatan digital, penelantaran, hingga konflik hak asuh. Fenomena ini telah berlangsung secara berulang dan menunjukkan kekerasan terhadap anak bukan lagi peristiwa yang bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik bagi masa depan bangsa.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan Hari Anak Nasional harus disikapi secara serius, bukan sebagai seremoni tahunan belaka. Dengan adanya fakta bahwa masih terdapat sejumlah kasus pelanggaran pada anak menunjukkan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Selama masih ada anak yang mengalami kekerasan seksual, diperdagangkan, dipukul, dirundung, dieksploitasi, ditelantarkan, dan kehilangan masa depannya akibat kelalaian orang dewasa, maka bangsa ini belum dapat mengatakan bahwa anak Indonesia benar-benar telah terlindungi,” ujar Agustinus melalui rilisnya kepada RRI Kamis, 23 Juli 2026.
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun Komnas Perlindungan Anak, sepanjang tahun 2025 tercatat 5.266 laporan pengaduan pelanggaran hak anak. Kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis, serta konflik hak asuh mash mendominasi laporan. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan yang paling dekat dengan anak, dan mayoritas peristiwa terjadi di lingkungan keluarga.
Oleh karena itu dirinya menekankan bahwa perlindungan yang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab negara, namun perlu menjadi kewajiban moral seluruh anak bangsa agar cita-cita masa depan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan cara dan hasil yang baik. “Melindungi anak bukan hanya kewajiban negara, tetapi kewajiban moral seluruh bangsa. Setiap anak yang gagal kita lindungi hari ini adalah kehilangan besar bagi masa depan Indonesia." "Melindungi Anak Hari Ini adalah Menyelamatkan Indonesia Esok Hari,” ucapnya.
Terlebih, kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi apa yang disebut sebagai “Tsunami Kekerasan terhadap Anak”, yakni sebuah gelombang kekerasan yang datang silih berganti tanpa jeda dan mengancam keselamatan generasi penerus bangsa. Rumah yang di anggap sebagai kondisi teraman bagi anak, ironisnya justru masih menjadi lokasi utama terjadinya berbagai bentuk kekerasan.
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa ini tidak hanya menghadapi persoalan kriminalitas, tetapi juga sedang mengalami krisis pengasuhan (parenting crisis) dan melemahnya fungsi keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Maka dari itu Komnas PA mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadikan perlindungan anak sebagai agenda prioritas nasional yang terintegrasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, penyedia platform digital, dunia usaha, media massa, dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....