Guru Besar UNAIR Minta Anak Disleksia Tidak Dilabeli Bodoh
- 06 Okt 2026 20:54 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak UNAIR Prof Dr Irwanto dr SpA(K) meminta anak disleksia tidak dilabeli bodoh. Ia menegaskan, disleksia tidak berkaitan dengan tingkat kecerdasan anak.
"Penting untuk tidak melabeli anak disleksia tanpa ada suatu evaluasi secara objektif," kata Prof Irwanto, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya, anak disleksia dapat memiliki kemampuan kognitif yang baik.
"Anak disleksia itu memiliki kognitif yang bagus, jadi masyarakat tidak berhak melabeli mereka sebagai anak yang bodoh," ujarnya. Ia meminta orang tua dan tenaga pendidik menghindari stigma terhadap anak disleksia.
| Baca juga: Kenali Tahapan Perkembangan Bayi Sesuai Usia |
Prof Irwanto menjelaskan, disleksia merupakan kesukaran dalam berbahasa. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan berbicara, membaca, menulis, hingga berbahasa sosial.
"Disleksia merupakan kesukaran dalam berbahasa, hal tersebut sangat berbeda dengan gangguan belajar," kata Prof Irwanto. Ia menjelaskan, anak disleksia belum tentu mengalami masalah kognitif.
"Jika gangguan belajar adalah masalah kesulitan di dalam prosesor kognitifnya, anak disleksia belum tentu ada masalah dengan kognitifnya," ujarnya. Karena itu, kesulitan belajar tidak dapat langsung dianggap sebagai masalah kecerdasan.
Menurut Prof Irwanto, disleksia lebih mudah dikenali ketika anak mulai bersekolah. Sebab, kemampuan mengenal huruf dan menyusun kalimat mulai berkembang lebih jelas pada usia tersebut.
"Sedikit susah jika mengetahui tanda disleksia di usia lima tahun," ujar Prof Irwanto. Orang tua dapat memantau perkembangan bahasa anak melalui Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Kesalahan pengucapan atau pembalikan kata menjadi tanda yang perlu diperhatikan orang tua. Kondisi tersebut sebaiknya dikonsultasikan kepada dokter anak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika terdapat pengucapan yang salah, misalnya buka menjadi buku, hal tersebut langsung dikonsultasikan kepada dokter anak,"katanya. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kemungkinan disleksia melalui proses screening.
Prof Irwanto menyebut intervensi terapi diperlukan bagi anak yang telah didiagnosis mengalami disleksia. Pemerintah Kota Surabaya menyediakan fasilitas terapi gratis selama tiga bulan di Balai Pemuda.
"Jika ditemukan anak dengan diagnosa disleksia maka harus dilakukan suatu terapi," ujarnya. Penanganan tersebut diperlukan agar anak memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....