Curi Motor saat Salat, Pria Surabaya Dikejar Massa

  • 06 Sep 2026 20:57 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID,Sidoarjo - Aksi pencurian sepeda motor di depan Masjid Krembangan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berujung petaka bagi seorang pria asal Surabaya. Belum jauh membawa kabur motor milik korban, terduga pelaku lebih dulu dikejar warga hingga berhasil ditangkap di depan Balai Desa Pertapan Maduretno.

‎Terduga pelaku diketahui bernama Yoga Sir Yunani (40), warga Wonosari Gang 1, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Saat diamankan sekitar pukul 16.30 WIB, pria tersebut mengalami luka pada bagian belakang kepala akibat amukan massa.

‎Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban melaksanakan salat di Masjid Krembangan. Sepeda motor korban diparkir di depan masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

‎"Setelah selesai salat, korban melihat sepeda motornya sudah dibawa lari ke arah barat, menuju Pertapan Maduretno. Korban kemudian meminta bantuan warga yang melintas sambil berteriak maling," kata Bagus, Minggu September 2026.

‎Teriakan korban mengundang perhatian warga. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Balai Desa Pertapan Maduretno. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan menemukan terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi terborgol di tiang bendera.

‎"Terduga pelaku mengalami luka di bagian kepala belakang, atas telinga kiri. Karena mengalami luka, kami langsung membawanya ke Puskesmas Taman untuk mendapatkan perawatan," ujar Bagus.

‎Dalam pemeriksaan awal, polisi juga mengamankan sebuah tas milik terduga pelaku. Di dalamnya ditemukan satu kunci L dan tiga mata kunci lancip yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

‎Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Taman, terduga pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

‎"Untuk proses selanjutnya, kami melakukan penyitaan barang bukti, membuat berita acara serah terima penyerahan terduga tersangka dan barang bukti dari saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....