Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Periode Juni 2026
- 30 Jun 2026 19:41 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Polda Jawa Timur beserta polres jajaran mengungkap 195 kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C pada periode Juni 2026. Upaya ini dilakukan guna menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Jatim tetap kondusif.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar mengatakan, selama periode Juni 2026 ini ada 195 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 222 orang.
"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor," kata Umar di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 30 Juni 2026.
Dari pengungkapan itu juga terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap. Antara lain, kasus perampasan yang dilakukan pasangan suami istri hingga berujung tewasnya seorang ASN di Surabaya, kemudian kasus curat dengan sasaran mesin diesel pompa air di Nganjuk, serta kasus curat di minimarket wilayah Kota Blitar.
Selama periode tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik. Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa perhiasan emas dengan berat sekitar 1.891 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.
Akibat perbuatannya, seluruh pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.
Guna mencegah kasus yang lebih banyak, Umar mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pengamanan melalui patroli. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya guna meminimalisir potensi kejahatan.
“Semua fungsi di kepolisian termasuk patroli itu sudah diintensifkan untuk selalu melaksanakan pencegahan kejahatan yang berseragam dan kejahatan-kejahatan yang terjadi di wilayah hukum masing-masing,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....