Kenapa Kita Sering Membeli Barang Tak Perlu?

  • 02 Okt 2026 14:21 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pernah membuka media sosial hanya untuk melihat-lihat barang, tetapi akhirnya membeli sesuatu yang sebenarnya tidak sedang dibutuhkan? Potongan harga, promo terbatas, atau produk yang terus muncul di lini masa bisa membuat keputusan membeli terasa sulit ditunda.

Kemudahan belanja secara daring membuat proses memilih hingga membayar barang dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit. Di sisi lain, kemudahan tersebut juga membuat masyarakat perlu lebih cermat membedakan kebutuhan dan keinginan sebelum mengeluarkan uang.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyoroti sejumlah fenomena yang dapat mendorong pola hidup konsumtif, terutama di kalangan generasi muda. Di antaranya fear of missing out atau FOMO, you only live once atau YOLO, fear of other people's opinion atau FOPO, serta doom spending atau kecenderungan berbelanja secara impulsif tanpa mempertimbangkan penting atau tidaknya suatu barang.

OJK mengingatkan pentingnya kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan agar kemudahan menggunakan produk dan layanan keuangan tidak berujung pada pola konsumsi yang berlebihan. “Generasi muda diimbau untuk lebih bijak untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Kemampuan membedakan antara need and want juga harus dimiliki agar terhindar dari pola hidup konsumtif,” demikian pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam siaran pers OJK.

Persoalan serupa juga disoroti OJK dalam edukasi mengenai kebiasaan menabung. Keinginan membeli sesuatu tetap dapat dipenuhi, tetapi perlu mempertimbangkan sumber dana dan kemampuan keuangan agar tidak bergantung pada utang. “Pelajar boleh membeli kebutuhan atau keinginan, asalkan dengan uang hasil menabung, bukan dari berutang. Hati-hati dengan pinjaman online ilegal dan budaya konsumtif hanya untuk gaya-gayaan, karena itu berbahaya bagi masa depan anak muda,” pesan Friderica dalam siaran pers OJK tentang Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2025.

Dua pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya membuat batas sebelum melakukan pembelian. Barang yang diinginkan tidak selalu harus langsung dibeli, terlebih jika pembeliannya dilakukan karena dorongan sesaat atau sekadar mengikuti tren.

Salah satu cara sederhana adalah memberi jeda sebelum melakukan checkout. Pertanyakan kembali apakah barang tersebut memang dibutuhkan, apakah sudah memiliki barang dengan fungsi serupa, dan apakah pembelian tersebut sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Membatasi paparan terhadap promosi di media sosial juga dapat membantu. Dengan begitu, kemudahan berbelanja digital tetap bisa dimanfaatkan tanpa membuat setiap keinginan berubah menjadi pengeluaran.

Pada akhirnya, membeli sesuatu bukan persoalan selama dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Yang perlu diwaspadai adalah ketika keputusan belanja lebih banyak didorong oleh tren, tekanan sosial, atau keinginan sesaat daripada kebutuhan dan kemampuan keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....