Pakar Gizi UINSA Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan SOP Produksi MBG

  • 04 Sep 2026 18:55 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Dosen Prodi Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Dr. Ria Qadariah Arief., M.Kes mendorong pemerintah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat pengawasan dan Quality Control (QC) pada penyajian MBG.

Ria saat di hubungi RRI Jumat, 4 September 2026 mengatakan pengawasan terhadap jaminan mutu dan kualitas produk MBG di setiap piring yang akan diberikan kepada penerima manfaat harus dilakukan, minimal dengan cara mendistribusikan makanan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

"Jadi setiap piring yang sudah siap untuk di kirim ke para siswa maupun penerima manfaat ini harus segera di konsumsi, maka mulai dari pengolaan sampai pada akhirnya di konsumsi oleh siswa jangka waktunya tidak boleh terlalu lama," ujar Ria.

Ia menjelaskan bahwa makanan yang di sajikan perlu melihat berbagai aspek seperti kualitas bahan baku, cara pengolahan, pengemasan, serta memastikan kondisi kendaraan untuk distribusi tetap terjaga secara higenis, agar tidak terjadi cross contamination (kontaminasi silang), yakni proses perpindahan kuman, bakteri, virus, parasit, atau zat berbahaya dari satu benda, permukaan, atau bahan makanan ke benda dan makanan lain

"Karena saat makanan ini memiliki jangka waktu yang cukup lama sampai akhirnya di konsumsi, akan memungkinkan terjadi dengan yang dinamakan cross contamination, yaitu kondisi dimana zat, bakteri dan unsur-unsur yang ada dimakanan ini bercampur yang memungkinkan munculnya kandungan berbahaya," ucapnya.

Oleh karena itu dirinya menegaskan kepada seluruh unsur yang terlibat saat produksi MBG untuk disiplin dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan produksi yang sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dirinya juga mengajak para pelaksana MBG agar memiliki asas kerja yang berorientasi memberikan manfaat bagi penerima MBG sesuai dengan arahan SOP.

"Saya yakin pemerintah telah mengatur bagaimana proses pelaksanaan MBG mulai dari membeli bahan baku hingga sampai ke tangan penerima pasti sudah ada aturannya, tinggal bagaimana proses pengawasannya berjalan atau tidak untuk memantau SOP tersebut. Dan juga para pelaksana juga tidak boleh acuh, harus ada orientasi dan visi bersama untuk menyajikan makanan bergizi yang bermanfaat bagi siswa," ucapnya.

Regulasi mengenai SOP untuk pengelolaan dan penyajian MBG memang telah diatur pemerintah melakui BGN dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1. Namun dalam pelaksanaannya, perlu ada pengawasan yang ketat dari petugas penyelenggara agar kejadian luar biasa (KLB) saat penyelenggaraan MBG dapat diantisipasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....