Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Punai Merindu

  • 12 Nov 2025 13:29 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Punai Merindu pada Selasa (11/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala akibat pukulan helm oleh pelaku, hingga harus mendapat enam jahitan setelah menjalani perawatan di Puskesmas Kumun.

Dihadang dan Dipukul Saat di Jalan

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban bersama temannya hendak mengantar dua orang rekannya ke Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda.

Tanpa sebab jelas, kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan. Warga yang mengetahui kejadian sempat melerai, namun para pelaku kabur dari lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci pada malam harinya.

Tiga Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang pelaku tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir.

Ketiganya yakni:

1. I.H. (16) – pelajar

2. M.F. (21) – mahasiswa

3. M.B.Z. (17) – pelajar

Sementara dua pelaku lainnya, berinisial A.P. (20) dan R.F. (19), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terancam Lima Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyebut para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami menegaskan, setiap tindakan kekerasan akan ditindak tegas. Polres Kerinci berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/daerah/1965801/wako-alfin-kukuhkan-bunda-literasi-dan-buka-festival

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak kepolisian bila terjadi tindak pidana.

Polisi Ajak Warga Jaga Situasi Kondusif

Kasus pengeroyokan ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kerinci. Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar situasi tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....