Pelangsir Pertalite Diamankan, Polres Kerinci Tindak Tegas

  • 10 Jun 2026 12:45 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelangsiran BBM berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Pelaku berinisial RS (28), warga Desa Koto Dua, Sungai Liuk, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU Sungai Liuk pada Senin 08 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya dugaan pengisian Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan pelaku melakukan pelangsiran BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengisi Pertalite secara berulang di SPBU menggunakan sepeda motor bertangki besar. BBM yang terkumpul kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan disimpan di satu unit mobil Grandmax sebelum dijual kembali kepada pengecer.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder, serta satu unit mobil Grandmax berisi 18 jerigen BBM Pertalite.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci masih melengkapi proses penyidikan dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

“Polres Kerinci akan terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan distribusi BBM dan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....