Owner Juanda Cafe dan Billiard Diperiksa Penyidik Polres Kerinci Terkait Dugaan P
- 09 Jun 2026 06:23 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID Sungai Penuh – Pemilik Juanda Cafe dan Billiard Kota Sungai Penuh menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pengelolaan investasi usaha billiard.
Pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan pada Senin 08 Juni 2026. Pemilik Juanda Cafe dan Billiard diperiksa selama kurang lebih tiga jam dengan menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, perkara ini berawal dari laporan sejumlah rekan bisnis yang sebelumnya menanamkan modal pada usaha Juanda Cafe dan Billiard.
“Benar ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini korban ada lima orang dengan total kerugian yang dilaporkan sekitar Rp460 juta,” ujar AKP Very saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 09 Juni 2026.
Menurutnya, para pelapor menduga adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan investasi usaha tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak investor.
Dalam pemeriksaan, terlapor memberikan keterangan kepada penyidik terkait informasi investasi yang dijalankan di usaha tersebut. Terlapor juga mengakui belum dapat mengembalikan modal awal maupun keuntungan kepada para pelapor karena kondisi omzet usaha yang mengalami penurunan.
Dari keterangan awal, disebutkan baru satu orang rekan bisnis yang telah menerima pembayaran.
AKP Very menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti tambahan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi alat bukti. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kerinci belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan para pihak serta dokumen yang berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....