Penyelidikan Kasus Portal Besi Berlanjut ke Polda Jambi
- 17 Okt 2025 14:31 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, yang merupakan aset Pemerintah Kota Sungai Penuh, terus bergulir dan kini telah memasuki tahap penyelidikan lanjutan.
Peristiwa ini diduga melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahrudin. Sebelumnya, Satreskrim Polres Kerinci telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti berupa 10 batang besi portal serta 1 unit mesin gerinda yang diduga digunakan untuk memotong portal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Ia memastikan proses hukum terus berjalan sesuai prosedur.
“Kasus dugaan perusakan portal besi di depan Gedung Nasional ini tidak berhenti. Prosesnya masih berjalan dan sudah masuk tahap penyelidikan. Kami telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan memanggil anggota DPRD Fahrudin untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Very, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, AKP Very menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polda Jambi untuk memperkuat dasar penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta pendapat dari ahli pidana di Jambi guna memperjelas unsur hukum dalam kasus tersebut.
“Minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan bersama ahli pidana untuk memperkuat dasar hukum dan memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan hukum, perbuatan perusakan terhadap barang milik pemerintah dapat dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat lokasi portal besi berada di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, area strategis yang kerap digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dinilai dapat menimbulkan kerugian negara dan mencederai etika publik, apalagi jika pelaku berasal dari kalangan pejabat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan hasil penyelidikan segera diumumkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....