Satgas TMMD Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Hukum HAM

  • 17 Okt 2025 09:45 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kali ini, Satgas TMMD menggandeng Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menggelar Sosialisasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Kepala Desa Sungai Jernih, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir sebagai narasumber, M. Harris Fikri, SH, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang menyampaikan materi bertema “Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum.”

Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/cek-fakta/1906237/walikota-sungai-penuh-jamu-atlet-berprestasi-kejurprov-jambi

Dalam sambutannya, Dan SKK Kapten Inf Nasrul menegaskan bahwa hukum dan HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir.

“Hak tersebut telah muncul seiring eksistensi manusia di dunia bahkan sejak dalam kandungan, dan tidak dapat dialihkan kepada siapa pun kecuali dirinya sendiri,” ujarnya.

Kapten Inf Nasrul juga menekankan pentingnya pola pikir bersama dalam menangani persoalan hukum dan HAM, karena hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.

“Kita semua harus memahami betapa pentingnya hak-hak dasar manusia, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghormati dan menegakkan hukum serta meminimalisir pelanggaran HAM sejak dini.

"Melalui kegiatan ini, kita berupaya memecahkan persoalan hukum dan HAM secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....