Warga Merangin Belum Terdaftar Jamkesda,M. Syukur Minta Segera Lapor ke Desa
- 30 Sep 2026 17:15 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh kepala desa dan camat lebih aktif memperbarui data warga kurang mampu agar mereka tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Pesan tersebut disampaikan M. Syukur saat berdialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Tabir Selatan, Selasa 29 September 2026.
Pertemuan berlangsung di kediaman Yuli, warga Desa Sungai Sahut. Sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan puluhan warga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam dialog itu, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Namun, pembahasan mengenai program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi salah satu perhatian utama.
M. Syukur menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Merangin telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah pada 2026 untuk menjamin biaya kesehatan 18.000 warga kurang mampu melalui program Jamkesda.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan.
Menurutnya, masih ada warga kurang mampu yang mengalami kesulitan ketika menjalani perawatan di rumah sakit karena belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
“Sering kali saya temukan di rumah sakit, ada warga kurang mampu yang belum terdaftar jaminan kesehatan. Akibatnya mereka kesulitan biaya obat dan perawatan. Padahal kalau sudah tercover Jamkesda, seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah,” ujar M. Syukur.
Bupati menilai pendataan yang tidak diperbarui menjadi salah satu kendala dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Karena itu, ia meminta perangkat desa dan camat tidak hanya menunggu laporan warga, tetapi juga aktif melakukan pendataan serta menyosialisasikan program Jamkesda.
“Kita sudah gelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk 18.000 warga kurang mampu agar kesehatannya terjamin. Masalahnya, kadang data di desa tidak diperbarui. Saya minta aparat desa dan para camat, tolong ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dapat mempercepat proses pendataan sehingga program tersebut menjangkau warga sesuai kriteria.
M. Syukur juga mengajak masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan Jamkesda, tetapi belum masuk dalam data penerima, untuk segera mengurus pengusulan melalui pemerintah desa.
Warga dapat mendatangi kantor desa dan meminta operator desa membantu proses pendataan.
Jika menemui kendala atau pengajuan tidak mendapat tindak lanjut, masyarakat dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada camat.
“Kalau merasa memenuhi syarat tapi belum terdata, datang langsung ke kantor desa, minta dimasukkan melalui operator desa. Jika ada kendala atau tidak diakomodasi oleh desa, laporkan ke Camat, atau bahkan bisa langsung WhatsApp ke saya,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....