Pemkab Merangin Perkuat Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Desa

  • 15 Sep 2026 08:00 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai penuh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperkuat koordinasi dalam mengendalikan inflasi daerah sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan perlindungan perempuan serta anak.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, Senin 14 September 2026.

Rakor berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin. Bupati Merangin, M. Syukur, diwakili Staf Ahli III Bupati, Hendri Widodo, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan berskala nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menteri Desa, Menteri Koperasi, serta sejumlah pemangku kepentingan turut mengikuti rapat.

Usai kegiatan, Hendri Widodo menyampaikan bahwa rakor menghasilkan sejumlah arahan penting yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Arahan tersebut mencakup pengendalian harga kebutuhan pokok, penguatan ekonomi desa, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu agenda penting dalam rakor tersebut ialah penandatanganan SKB tiga menteri yang menjadi pijakan pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Program ini diarahkan menjadi wadah kolaborasi berbasis desa dan kelurahan. Fokusnya ialah memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak secara nyata di tengah masyarakat.

Hendri Widodo meminta OPD terkait segera menyusun langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“OPD terkait, seperti DPMD dan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin, diminta segera berkoordinasi untuk menentukan program-program strategis agar pelaksanaan kegiatan di lapangan benar-benar tepat sasaran,” ujar Hendri.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program pemberdayaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Selain pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga menjadi perhatian utama dalam rakor.

Pemkab Merangin diminta segera membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Kopdes tingkat kabupaten. Tim tersebut nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin.

Pembentukan tim ditargetkan rampung paling lambat pada minggu kedua September 2026, sesuai arahan Presiden.

Sementara itu, perkembangan pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Merangin menunjukkan progres positif. Dari target 64 gerai yang dibangun, sebanyak 28 Kopdes telah terealisasi 100 persen.

Pemkab Merangin diharapkan terus mempercepat proses verifikasi dan pembangunan agar koperasi desa dapat segera beroperasi serta mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam rakor tersebut, kondisi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Merangin turut menjadi sorotan.

Berdasarkan pembahasan, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komoditas utama, yakni cabai merah, cabai rawit, dan beras.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi. Pemkab Merangin perlu memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....