Ikut Bangun Daerah,Bupati Merangin Sosialisasikan Keringanan PKB

  • 15 Sep 2026 07:59 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin siap menyosialisasikan program keringanan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga ke tingkat desa. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Merangin, M. Syukur, saat menghadiri Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 14 September 2026 pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Bupati M. Syukur hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, Siti Aminah.

Dalam kegiatan itu, Bupati menyimak berbagai arahan terkait program keringanan pajak kendaraan. Ia menilai program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terbebani sanksi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar M. Syukur.

Ia menegaskan, Pemkab Merangin menyambut baik program tersebut dan siap membantu menyebarluaskan informasinya kepada masyarakat.

“Kami di daerah menyambut baik dan siap menyosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa, agar masyarakat Merangin bisa betul-betul memanfaatkan kemudahan yang diberikan,” lanjutnya.

Selain mendorong kepatuhan pajak, Bupati M. Syukur juga menyoroti manfaat penerapan sistem opsen Pajak Kendaraan Bermotor bagi daerah.

Menurutnya, melalui skema tersebut, sebagian penerimaan PKB yang dibayarkan masyarakat dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah kabupaten sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati menjelaskan, penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Masyarakat perlu tahu bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja. Melalui dana opsen PKB ini, kontribusi pajak dari warga Merangin akan langsung kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami hubungan antara kepatuhan membayar pajak dan pembangunan daerah.

“Jadi, taat pajak berarti ikut langsung membangun Merangin,” pungkas Bupati M. Syukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....