Percepat Reforma Agraria, Pemkab Merangin Bidik Penyelesaian Konflik Lahan

  • 22 Sep 2026 16:45 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat langkah penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Senin 21 September 2026.

Rakor mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.”

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, serta sejumlah instansi terkait.

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni yang juga menjabat Wakil Ketua GTRA Kabupaten Merangin hadir mewakili Bupati Merangin M. Syukur.

Dalam sambutan tertulis Bupati M. Syukur yang dibacakan Zulhifni, disebutkan bahwa Merangin memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan karet dan kelapa sawit hingga pariwisata.

Namun, di balik potensi tersebut masih terdapat sejumlah persoalan agraria yang membutuhkan penyelesaian bersama.

“Hingga saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Zulhifni saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, Reforma Agraria tidak sekadar menjadi program pemerintah. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Pemkab Merangin juga memandang tanah sebagai sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan pertanahan, terutama yang bersinggungan dengan kawasan hutan, membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Melalui forum GTRA tersebut, Zulhifni mengajak seluruh anggota gugus tugas, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, memperkuat kerja bersama dalam menangani persoalan agraria.

Setidaknya terdapat empat langkah strategis yang menjadi perhatian. Pertama, mengidentifikasi secara detail berbagai permasalahan agraria di Kabupaten Merangin.

Kedua, merumuskan solusi yang inovatif, strategis, dan tepat sasaran. Selanjutnya, memperkuat koordinasi serta sinergi antaranggota GTRA.

Keempat, mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Kita berharap dari rapat koordinasi ini terbangun komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Merangin,” tambahnya.

Rakor Awal GTRA Kabupaten Merangin Tahun 2026 kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama GTRA 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus memperkuat upaya penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Merangin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....