Insentif Desa Belum Jelas, KPPN Sungai Penuh Minta Desa Bersabar
- 10 Sep 2026 11:37 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih harus menunggu kepastian terkait penyaluran insentif desa dari pemerintah pusat.
Hingga Rabu 9 September 2026, aturan yang menjadi dasar penyaluran insentif tersebut belum diterbitkan. Kondisi ini membuat pemerintah desa belum dapat mengetahui secara pasti mekanisme penyaluran maupun besaran anggaran yang akan diterima.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menyebut, pemerintah pusat juga belum menetapkan pagu anggaran untuk masing-masing desa.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan informasi terkait program tersebut, terutama bagi desa yang memiliki kinerja terbaik.
Namun, informasi lebih lanjut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Lusi, penerbitan aturan tersebut sangat penting agar pemerintah desa memiliki kepastian dalam memahami mekanisme penyaluran insentif, termasuk besaran anggaran yang akan diterima.
Selain menjadi bentuk dukungan pemerintah, insentif tersebut juga diharapkan menjadi penghargaan bagi desa-desa yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan pembangunan desa.
“Kami berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan tersebut,” ujar Lusi.
Di sisi lain, program Koperasi Merah Putih juga menjadi salah satu perhatian pemerintah. Program ini diarahkan untuk mendorong desa memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan potensi ekonomi di tingkat desa.
Lusi mengimbau pemerintah desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Ia memastikan KPPN Sungai Penuh akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah aturan dan pagu anggaran resmi diterbitkan.
“KPPN Sungai Penuh akan menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah aturan dan pagu anggaran resmi terbit,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah desa di Kerinci dan Sungai Penuh kini masih menanti kepastian regulasi. Bagi desa yang berharap mendapatkan insentif atas capaian kinerjanya, keputusan pemerintah pusat menjadi penentu langkah selanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....