Kerinci Lebih Cepat Pencairan DD Tahap II,Sungai Penuh Masih Nihil

  • 21 Jun 2026 14:25 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kerinci terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap kedua, menandakan tingginya kesiapan pemerintah desa dalam mengelola program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Data tersebut disampaikan Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu. Dari total 285 desa yang ada di Kabupaten Kerinci, lebih dari separuh desa telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2026.

Menurut Lusi, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pemerintah desa di Kabupaten Kerinci cukup responsif dalam memenuhi ketentuan pencairan dana sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan di lapangan.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Kota Sungai Penuh. Hingga pertengahan Juni, belum ada satu pun desa yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua.

Meski demikian, pemerintah desa masih memiliki kesempatan yang cukup luas untuk mengurus pencairan dana tersebut. Sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, batas akhir pengajuan dan pencairan Dana Desa tahap kedua berlangsung hingga 31 Desember 2026.

Lusi mengingatkan pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Dengan percepatan pencairan, berbagai program yang telah direncanakan mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dilaksanakan tepat waktu.

"Kami berharap seluruh pemerintah desa dapat lebih aktif dalam mempercepat proses pencairan Dana Desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya.Minggu 21 Juni 2026

KPPN Sungai Penuh menilai percepatan penyaluran Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Selain mempercepat pembangunan, penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....