KPPN Sungai Penuh Catat Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I
- 17 Jun 2026 14:47 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Hingga melewati batas waktu 15 Juni 2026, masih terdapat tiga desa di Kabupaten Kerinci yang belum menyampaikan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, yang menyebutkan bahwa hingga penutupan jadwal administrasi, ketiga desa tersebut belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk proses pencairan dana.
Adapun desa yang masih tertunda pengajuan berkasnya yakni Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur, serta Desa Pulau Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Kota Sungai Penuh, di mana seluruh desa di wilayah tersebut telah menuntaskan proses pencairan Dana Desa tahap I tanpa kendala administrasi.
Lusi menjelaskan bahwa meskipun batas waktu tahap pertama telah berakhir, desa yang belum mengajukan berkas masih memiliki peluang untuk melakukan pencairan pada tahap selanjutnya. Namun, proses tersebut tetap harus disertai dengan komitmen pemerintah desa dalam merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap I sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi agar penyaluran dana tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.
“Kami mengimbau agar pemerintah desa segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Koordinasi dan kerja sama semua pihak sangat penting agar penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar,” ujar Lusi, Rabu 17 Juni 2026.
Keterlambatan ini menjadi perhatian karena Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....