Rakor Bersama Menteri PKP, Sekda Merangin Tekankan Integrasi Data

  • 11 Agt 2026 11:52 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin mulai memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki tata kelola pertanahan sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin 10 Agustus 2026.

Pemkab Merangin mengikuti rakor dari Media Center Bappeda Kabupaten Merangin. Sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal terkait turut mengikuti agenda tersebut.

Rakor membahas beberapa kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pemerintah pusat menyosialisasikan sekaligus mendorong penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, peserta membahas integrasi data perpajakan dengan data pertanahan serta Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang program Bedah Rumah.

Sekda Merangin Zulhifni menegaskan Pemkab Merangin siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia menilai sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan akan membantu pemerintah membangun sistem administrasi yang lebih tertib dan transparan.

“Sinkronisasi data perpajakan dan pertanahan ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan serta transparansi aset yang lebih baik di Kabupaten Merangin,” ujar Zulhifni.

Menurutnya, integrasi data juga dapat membantu pemerintah mengurangi potensi perbedaan data sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain persoalan pertanahan, Rakor juga membahas pelaksanaan program bedah rumah berdasarkan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026.

Zulhifni menilai regulasi tersebut memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program bantuan perumahan.

“Dengan adanya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, kita memiliki panduan yang lebih jelas dan terarah dalam menyalurkan program bantuan bedah rumah agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Pemkab Merangin akan melibatkan OPD teknis untuk mempercepat proses tindak lanjut. Pemerintah daerah ingin memastikan program perumahan berjalan seiring dengan pembenahan administrasi pertanahan.

Zulhifni menambahkan, Pemkab Merangin akan mempercepat integrasi sistem dan koordinasi antarinstansi. Langkah tersebut penting untuk mendukung pembangunan perumahan sekaligus menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Pemerintah daerah berharap sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh layanan pertanahan dan bantuan perumahan.

Melalui koordinasi tersebut, Merangin menargetkan tata kelola data semakin akurat, pelayanan publik semakin cepat, dan program bedah rumah dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....