Pelayanan Publik Merangin Torehkan Prestasi, Nilai PTSP Naik Tajam

  • 06 Agt 2026 13:37 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kabupaten Merangin kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) Merangin melonjak drastis hingga 108 peringkat di tingkat nasional pada tahun 2026.

Dalam penilaian tahun 2026, Kabupaten Merangin berhasil menempati peringkat 152 nasional dengan nilai 83,461. Capaian tersebut meningkat tajam dibandingkan penilaian sebelumnya, ketika Merangin berada di peringkat 260 nasional dengan nilai 65,426.

Tidak hanya mencatat kemajuan di tingkat nasional, kinerja pelayanan perizinan Merangin juga menunjukkan peningkatan di Provinsi Jambi. Kini, Merangin menempati peringkat keempat terbaik di provinsi, setelah sebelumnya berada di posisi keenam.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengapresiasi seluruh jajaran Dinas PTSP atas kerja keras yang membuahkan hasil membanggakan tersebut.

Menurutnya, lonjakan peringkat itu menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan upaya mempercepat pelayanan perizinan telah berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah, kata dia, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan ramah terhadap investasi.

"Peningkatan 108 peringkat ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan kemudahan perizinan di Kabupaten Merangin berjalan ke arah yang benar. Kita ingin memastikan seluruh proses investasi dan pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Lonjakan nilai ini membuktikan bahwa dedikasi kita dalam melayani masyarakat mulai membuahkan hasil nyata di tingkat nasional," ujar M. Syukur.Rabu 5 Agustus 2026.

Sekretaris Dinas PTSP Kabupaten Merangin, M. Hasbi, juga menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan itu lahir dari kolaborasi seluruh pegawai yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Alhamdulillah, capaian ini tentu sangat menyemangati kita semua. Namun, prestasi ini bukan milik satu atau dua orang saja, melainkan hasil dari kerja keras bersama, dedikasi seluruh staf, serta arahan dan dukungan penuh pimpinan. Ini adalah bentuk komitmen kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Merangin," katanya.

Meski demikian, Hasbi mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Capaian Merangin berasal dari proses evaluasi nasional yang berlangsung pada April hingga Mei 2026. Tim penilai mengukur kualitas pelayanan 546 PTSP pemerintah daerah serta 25 kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia.

Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hasil penilaian kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, nilai evaluasi itu menjadi salah satu dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi anggaran bagi pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....