Kejari Merangin Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp1,2 Miliar
- 18 Sep 2026 09:28 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mencatat capaian dalam upaya pemulihan keuangan negara. Atas capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Kejari Merangin.
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Merangin Ny. Yusmanelly, S.H., M.H., di Aula Utama Gedung Kejari Merangin, Rabu 16 September 2026.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif dan komitmen Kejari Merangin dalam membantu menyelesaikan persoalan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kajari Merangin Yusmanelly mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Menurutnya, tim Kejari Merangin terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang iuran yang bersumber dari dana BKBK periode Februari hingga Agustus 2026.
“Penghargaan yang kita raih ini milik seluruh pegawai di jajaran Kejari Merangin yang telah bekerja maksimal menuntaskan urusan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana BKBK periode Februari sampai Agustus 2026,” ujar Yusmanelly.
Dari upaya tersebut, Kejari Merangin berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.208.840.000. Capaian itu menjadi angka pemulihan keuangan negara terbesar di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Merangin Tri Sutrisno, S.H., menjelaskan proses tersebut berkaitan dengan penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Tunggakan itu berasal dari program perlindungan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
Tri menilai capaian tersebut menjadi hasil kerja seluruh jajaran Kejari Merangin. Namun, pihaknya tidak ingin berhenti pada capaian tersebut.
“Ini prestasi yang sangat membanggakan karena angkanya terbesar di Sumbagsel. Namun demikian, kami tidak akan puas sampai di situ. Kami akan terus bekerja dan mengejar capaian yang ditargetkan,” terang Tri Sutrisno.
Ke depan, Kejari Merangin berkomitmen melanjutkan upaya penyelesaian piutang dan pemulihan keuangan negara. Selain itu, jajaran Kejari Merangin akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penyelesaian kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....