RDP dengan DPRD Bbael Bahas TBS Sawit, Apkasindo Bangka Akui Puas

  • 23 Apr 2026 19:13 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • RDP DPRD Provinsi Babel tentang TBS harga kelapa sawit

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka mengaku puas rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis 23 April 2026.

“RDP hari ini sangat puas. Ada penyelesaian jangka pendek, jangka panjang. Jadinya, biar keluh kesah petani ini tidak ini, kalau harga murah, ini kan, harga mahal ini. Jadi, ada sifatnya kontinyu. Kami berharap, jadinya ke depan tetap seperti inilah. Jadi, silaturahmi ini tidak hanya di sini,” kata Ketua Apkasindo Bangka, Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, penyelesaiannya ada jangka pendek, jangka panjangnya seperti kemitraan. Kemitraan itu sifatnya sangat mendukung, supaya ke depan harga ini stabil.

“Kupikir, ini tadi ada Sinarmas, kalau teman-teman tadi kan bicara tentang refinery. Itu kan, yang kurasa yang siap membangun refinery seperti Sinarmas. Sinarmas itu yang punya kekuatan besar untuk membangun refinery, jadinya. Saya lihat, jadinya sampai hari ini Sinarmas, kalau bicara tentang ke depan ini untuk persiapan refinery. Mereka yang siap bahan baku, siap pendanaannya,” katanya.

Apkasindo juga menyambut baik jika adanya tim terpadu yang akan dibentuk oleh Pemprov Babel sesuai usulan DPRD Babel.

“Ini kan ada unsurnya lengkap ini, asosiasi, kejaksaan, ada dinas. Kalau ini petani melanggar, buahnya itu lah, kan sederhana. Yang kedua, kalau ini nya (rendemen) ini mereka yang lebih tahu, tolak aja. Kan tim grading-nya ada. Kupikir ini tim grading-nya ini pun tahu ini. Kita pun kalau tolak, iya tolak ini nya. Kita siap fair kok ini nya,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Babel, Didiit Srigusjaya meminta kepada para pengusaha-pengusaha pabrik sawit tetap menaikkan harganya.

“Tapi ada beberapa hal, ternyata harga itu dibeli di tingkat perusahaan pabrik, bukan di tingkat petani. Karena yang membeli sawit di petani itu ada DO, ada pengepul,” kata Didit.

Didit meminta kepada dinas masing-masing kabupaten/kota untuk segera bersama perusahaan sawit mengundang para pemilik DO.

“Pemilik DO diundang supaya nanti para pengepulnya juga dapat mendapat informasi, satu. Kedua, kita segera meminta kepada dinas pertanian perkebunan persibangkap itu, PTSP maupun dinas penindustrian untuk mengajaknya rapat dengan dinas-dinas kepenting kota untuk membuat format,” ucapnya.

Tujuan dari format itu, lanjut dia, akan disampaikan pada saat penentuan tandaan buah segar. DPRD mendapatkan informasi bahwa dalam penentuan harga tandaan buah segar ini, ini banyak perusahaan-perusahaan yang tidak hadir.

“Maka kami berharap tolong hadir supaya keresahan hak-hak daripada perusahaan untuk menyampaikan-sampaikan dalam forum itu. Kami juga minta kepada pihak eksekutif di dalam penentuan harga buah segar ini yang diundang oleh semua perusahaan pabrik sawit. Kedua, asing-asing pertanian dan kami juga tolong undang yang namanya pihak kejati dan pihak kepolisan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....