BPN Bangka Targetkan 2000 Sertifikat Tanah Program PTSL 2026

  • 16 Apr 2026 15:25 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka menargetkan penerbitan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 sebanyak 2 ribu lembar.

Analisis Hukum Pertanahan BPN Bangka Aji Prio Laksono mengatakan, 2 ribu lembar sertifikat tanah dari program PTSL tersebut sudah dalam tahap pengumpulan data fisik atau data yuridis.

“Ada 2 ribu lembar sertifikat tahun 2026, dan tahapan ini sudah berjalan hingga April ini,” kata Aji Prio Laksono kepada RRI, Kamis 16 April 2026.

Ia menjelaskan, ribuan lembar sertifikat program PTSL tersebut tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.

“Kecamatan Puding Besar, Bakam, Kecamatan Belinyu, Mendo Barat, dan Merawang,” ujarnya.

Menurutnya, program PTSL ini dilakukan secara bergiliran dari masing-masing kecamatan dan desa dengan target yang sudah ditentukan.

“Ini merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memastikan tanah yang dimiliki terdaftar secara resmi, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan nilai dan keamanan aset tanah.

Warga Mendo Barat, Junaidi menyampaikan, penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL dinilai mampu mengurangi konflik permasalahan tanah masyarakat.

“Ya mudah-mudahan bisa menghilangkan potensi-potensi ini, karena yang sering terjadi itu, seperti batasan tanah perkebunan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....