Bangka Lakukan Peralihan Lampu Penerangan Jalan Sistem Pascabayar

  • 12 Agt 2026 18:01 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melakukan peralihan lampu penerangan jalan umum (PJU) menggunakan token ke sistem pascabayar.

Peralihan mencakup sekitar 400 kWh meter tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Saparudin, mengatakan proses migrasi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan PLN dalam melakukan penggantian meteran di lapangan.

“Ke depan kita tidak perlu lagi mengisi token karena pembayaran dilakukan setiap bulan melalui tagihan PLN," kata Saparudin kepada RRI, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kemampuan PLN dalam melakukan migrasi masih terbatas. Dalam satu bulan, PLN hanya dapat menyelesaikan sekitar 40 kWh meter, sementara jumlah sambungan PJU yang harus dialihkan mencapai sekitar 400 kWh meter.

"Kesanggupan PLN sekitar 40 kWh per bulan, sedangkan yang harus dimigrasikan ada sekitar 400 kWh. Karena itu prosesnya dilakukan bertahap dan kami targetkan selesai pada 2027," ujarnya.

Warga Bangka Alif mendukung adanya peralihan sistem token ke pascabayar, sehingga tidak ada lagi pengguna jalan atau masyarakat yang mengeluhkan lampu jalan mati karena habis token.

“Ini sering banget, lampu jalan mati karena habis token, warga harus melapor dulu baru bisa hidup,” kata Alif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....