Gedung LPPOM Babel Diresmikan, Percepat Sertifikası Halal Oktober

  • 09 Sep 2026 13:04 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meresmikan kantor barunya di Pangkalpinang, guna meningkatkan Pelayanan Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha lokal. Langkah ini diambil untuk mempercepat capaian sertifikasi menjelang tenggat kewajiban halal pada Oktober 2026

Direktur Utama LPPOM Pusat, Muti Arintawati, mengatakan, kehadiran gedung baru ini diharapkan memberikan kenyamanan dan efisiensi akses layanan bagi UMKM.

Selain meresmikan kantor baru, LPPOM meluncurkan dua program utama untuk memperluas jangkauan layanan Halal Service Point yang merupakan layanan khusus di daerah luar pusat provinsi untuk mempermudah pelaku usaha tanpa harus datang ke Pangkalpinang.

“Untuk wilayah Bangka Belitung, titik layanan kami tunjuk di Kabupaten Belitung berkolaborasi dengan UPT PLUT Belitung,” ujar Muti.

Selain itu, pengembangan agen halal yakni program literasi dan pengawalan kelayakan halal. Agen Halal bertugas mendampingi pelaku usaha dari proses pendaftaran hingga menjaga konsistensi kehalalan produk secara berkelanjutan. Program Business Matching upaya mempertemukan produsen halal dengan konsumen guna memberikan nilai tambah ekonomi dan keberkahan usaha.


"Sertifikat halal tidak boleh berhenti di pemenuhan regulasi saja, tetapi pelaku usaha harus merasakan manfaat ekonomi nyata dan keberkahan dari produk yang dipasarkan," ujarnya.

Ketua LPPOM Bangka Belitung, Muhammad Ihsan, mengatakan, tantangan sertifikasi halal di wilayahnya masih cukup besar. Dari perkiraan 100.000 UMKM sektor makanan dan minuman, capaian sertifikasi halal di Bangka Belitung masih di bawah 30 persen sebelum Oktober 2026.

“Angka yang saya dapat dari Dinas Koperasi itu atau UMKM itu sekitar 100.000, Pak. Untuk pelaku usaha UMKM yang bergerak di makanan minuman,” kata Ihsan.

Ihsan juga menyoroti unit Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mayoritas belum bersertifikat halal.

“Nah, maka untuk SPPG ini atau dapur MBG yang kami cek memang masih belum semuanya ber-sertifikat halal. Meskipun ada yang masih sudah kita arahkan, sudah ada MoU dengan Polda di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari Polda dan sebagainya. Tapi kita terus lakukan door to door, sosialisasi abang online dan luring, itu kita arahkan. Tapi memang belum mencapai 100 persen untuk SPPG ini,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....