Lintas Timur hingga Pesisir Belinyu Masuk Zona Rawan Kebakaran
- 05 Apr 2026 09:25 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Kawasan Lintas Timur, Rebo, hingga pesisir pantai di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, ditetapkan sebagai zona rawan kebakaran. Penetapan ini berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, sejumlah wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kondisi vegetasi yang mudah terbakar serta faktor cuaca yang mulai memasuki musim kering.
“Wilayah Lintas Timur, Rebo hingga pesisir Belinyu memiliki karakteristik lahan yang didominasi semak dan lahan kering, sehingga berpotensi besar terjadi kebakaran, kalau daerah seperti di Bakam, Mendo Barat, malah kurang,” katanya, Minggu, 5 April 2026.
Berdasar laporan masyarakat yang diterima petugas, menunjukkan kejadian kebakaran sering terjadi pada titik-titik yang berisiko tinggi, termasuk area lahan kosong, serta jalur yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Sebagai antisipasi pencegahan, Satpol PP juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak,” kata Suherman.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Bangka melalui Satgas Pencegah Kebakaran terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat pengawasan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah rawan tersebut.
Dengan penetapan zona rawan ini, diharapkan langkah pencegahan dapat dilakukan lebih maksimal sehingga risiko kebakaran di Kecamatan Belinyu dapat ditekan seminimal mungkin.
Pendengar RRI Rudi memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang serius dalam melakukan pencegahan kebakaran.
“Tapi memang tidak mudah memberikan pemahaman ke pada masyarakat untuk tidak membakar lahan, terlihat di sejumlah daerah, terutama kawasan semak belukar terdapat bekas kebakaran,” kata Rudi.
Kendati demikian, pihaknya yakin dengan upaya dan ketegasan Satpol PP dapat memberikan kesadaran dan efek jera bagi masyarakat yang membakar tanpa ada tanggungjawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....