Pemprov Babel Evaluasi Penerapan WFH

  • 11 Mei 2026 12:04 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Evaluasi WFH oleh Pemprov Babel

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Evaluasi ini bertujuan untuk memenuhi format pelaporan yang diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Yudi Suhasri, mengatakan, ada beberapa aspek utama yang menjadi poin penilaian, mulai dari pelaksanaan teknis hingga dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

Yudi menyebutkan berdasarkan surat edaran Gubernur, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Babel dilakukan satu kali dalam seminggu, yakni pada hari Jumat. Komposisi pegawai yang bertugas pun telah diatur secara merinci.

"Saat ini posisinya berada di angka 90-10. Artinya, 90 persen pegawai melaksanakan tugas dari rumah, sementara 10 persen tetap bersiaga di kantor. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengisi laporan dengan format yang seragam," ujar Yudi, Senin 11 Mei 2026.

Untuk menunjang kelancaran sistem ini, keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sangat krusial, terutama dalam memantau lalu lintas jaringan internet guna memastikan aktivitas kerja tetap optimal meski dilakukan secara daring.

Biro Organisasi juga menekankan pentingnya skema pengendalian. Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan dilibatkan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja selama masa WFH.

"Kami akan sampaikan ke Inspektorat untuk mengecek apakah pengawasan ini sudah berjalan. Sejauh ini pelaporan masih bersifat berjenjang dari masing-masing OPD. Kedepannya, harus ada kepastian melalui pengecekan langsung apakah teman-teman benar bekerja atau tidak," ujarnya.

Bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Dinas Kesehatan, Yudi menjamin pelayanan tetap berjalan normal. Pengaturan internal di tiap OPD diperlukan agar meskipun ada pembagian tugas administrasi yang dilakukan dari rumah, pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, efektivitas koordinasi juga diukur melalui pelaksanaan rapat-rapat internal.

"Kami memantau apakah selama Jumat tersebut rapat-rapat tetap dilaksanakan secara hybrid atau daring. Laporan ini harus masuk sebelum batas waktu pelaporan ke pusat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan efisiensi penggunaan kendaraan oprasional. Hal itu menyikapi adanya kenaikan harga BBM non subsidi.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengatakan, pihaknya sudah menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi.

“Saya dari enam bulan yang lalu sudah mengadakan ini, dari efisiensi pegawai, DL (Dinas Luar), semua, semua saya potong semua. Akhirnya saya mendapat gelar nomor dua tata kelola pemerintahan yang bersih. Nomor satu DKI, dua saya, ketiga Jawa Tengah,” kata Hidayat.

Ia menyatakan, perintah Menteri Dalam Negeri pihaknya dilakukan terkait efisiensi, dengan slogan uang rakyat kembali ke rakyat.

“Semua proyek kita butuhkan untuk kepentingan rakyat, enggak ada lagi proyek mubazir bangun ini, bangun itu. Semuanya bermanfaat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....