Polda Babel Lakukan Tes Urine kepada Penambang

  • 28 Jan 2026 17:45 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan sejumlah pondok serta pemeriksaan test urine kepada puluhan pekerja tambang di Kelurahan Tanjung Bunga Kota Pangkalpinang, Rabu 28 Januari 2026.

Terdapat belasan pekerja tambang yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dan langsung digiring petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan pembongkaran dilakukan usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba dikawasan itu 

"Hari ini kita melaksanakan penertiban kepada pekerja tambang dilanjutkan dengan mendatangi pondok di Tanjung Bunga. Ini tindaklanjut dari info yang kita dapatkan bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkoba dan kegiatan ilegal lainnya," kata Ronald.

Dalam pembongkaran itu, kata Ronald, pihaknya turut melibatkan Polresta Pangkalpinang serta unsur terkait seperti dari BNNP, TNI dan Sat Pol PP serta Pemda setempat. Pembongkaran dilakukan agar tidak digunakan lagi sebagai tempat hal-hal yang tidak benar salah satunya penyalahgunaan narkoba.

Hasil temuan penertiban yang dilakukan dilokasi tambang di Tanjung Bunga ini ditemukan sejumlah barang diduga untuk mengkonsumsi narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, kita temukan bahwa peralatan dan perlengkapan untuk konsumsi narkoba banyak ditemukan disini seperti pipet, bong dan korek api. Kita sinyalir lokasi ini sudah digunakan bukan dalam waktu yang pendek tapi sudah sering dan lama," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba di Kabupaten Bangka Selatan. Penggerebekan lokasi ini melibatkan sejumlah unsur diantaranya BNN, Sat Pol PP dan Kodim 0432 Bangka Selatan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penggerebekan lokasi diduga pesta sabu dilakukan pada Sabtu 24 Januari dini hari.

"Jadi tim gabungan yang dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Ronald F Sipayung telah melakukan penggerebekan dua lokasi yang menjadi tempat pesta narkoba yakni di kampung Suka Damai dan lokasi tambang tungau di Kelurahan Teladan Bangka Selatan,"kata Agus di Mapolda, Senin 26 Januari 2026. 

Pada penggerebekan tersebut, kata Agus, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 15 orang diduga pengguna termasuk barang bukti lainnya.

Agus juga menambahkan, saat ini 15 orang diduga penggunaan telah diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari rangkaian penggerebekan itu, petugas juga melakukan tes urine langsung dilokasi termasuk pembongkaran yang diduga sebagai tempat pesta sabu serta himbauan kepada masyarakat,"jelas Agus.

Ia menegaskan komitmen dan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba khususnya di Provinsi Babel.

"Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing terhadap bahhaya narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat bisa bekerjasama dengan kami pihak Kepolisian untuk dapat memberikan informasi yang akurat sehingga ini bisa kita tindaklanjuti," katanya.

Rekomendasi Berita