Narkoba Tak Bertuan, Polda Babel: Modus Baru

  • 14 Apr 2026 14:47 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Ungkap kasus narkoba di Bangka Belitung

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan modus baru dalam peredaran narkoba di Wilayah Bangka Belitung. Modus tersebut yakni adanya narkoba tak bertuan dari beberapa kasus yang diungkap.

“(Narkoba tak bertuan), itu pasti jadi modus ya. Modus bagi tersangka yang melakukan pidana, tapi kita akan bergerak terus mengikuti modus-modus yang akan muncul lalu dengan problem-problem baru yang ada di masyarakat,” kata Viktor, Selasa 14 April 2026.

Terkait dengan barang bukti narkoba tak bertuan itu, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan.

“Semuanya masih dalam lidik kita, tapi untuk barang bukti memang kita harus menggunakan agar nanti tidak terjadi penyelewekan terhadap barang bukti yang ada. Ya, semuanya masih kita lakukan penyelidikan. Nanti bekerjasama Polda, Direktur Narkoba maupun Polres Jajaran yang ketempatan ada barang buktinya,” katanya.

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Fredy C Sipayung mengatakan, Provinsi Bangka Belitung dengan kepulauan dan banyak perairan ini menjadi salah satu tantangan serius bagi pihaknya dalam mengungkap kasus peredaran barang haram itu.

“Sehingga setelah ada kejadian kemarin, penemuan-penemuan, maka Bapak Kapolda sudah memerintahkan kepada kami, Direktorat, untuk bekerjasama dengan seluruh instansi, seperti Bea Cukai, kemudian Pol Air, kemudian masyarakat nelayan,” kata Ronald.

Ditresnarkoba Polda Babel juga melibatkan para nelayan untuk memberikan informasi juka adanya temuan barang-barang yang mencurigakan.

“Kalau menemukan atau melihat yang mencurigakan, khususnya benda-benda seperti ini, tentu mereka bisa memberikan informasi kepada kita. Dan kemarin Bapak Kapolda sudah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menemukan ini,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....