Polres Belitung Musnahkan Barang Bukti Satu Kilogram Sabu

  • 23 Des 2025 16:46 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung : Polres Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2025 di Aula Polres Belitung, Selasa (23/12/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Belitung.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang telah melalui proses hukum.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polres Belitung dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Belitung," ujar AKBP Sarwo Edi Wibowo.

Ia menjelaskan, apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, dampaknya sangat besar baik dari sisi keselamatan maupun ekonomi.

"Secara estimatif, barang bukti ini dapat membahayakan sekitar 5.000 hingga 10.000 orang, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai Rp5 hingga Rp10 miliar," jelasnya.

Salah satu barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram merupakan temuan tanpa pemilik yang ditemukan warga di Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, pada Maret 2025. Bungkusan mencurigakan tersebut kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Belitung.

Dalam pemusnahan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pemutih pakaian sebelum dibuang ke lobang toiled, sedangkan barang bukti narkotika lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko menyebut pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan adanya kerawanan jalur masuk narkoba di Belitung.

Menurutnya, BNN terus memperkuat sinergi dengan Polres Belitung, Bea dan Cukai, serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan, termasuk melalui program desa bersih narkoba atau Desa Bersinar.

"Narkoba ini adalah musuh bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan peredaran narkotika," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung, Dinas Kesehatan, Loka POM Belitung, serta tamu undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....