Tim Terabas Polsek Taman Sari Ungkap Kasus Pencurian di Gabek

  • 09 Jul 2026 17:15 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Tim Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Gabek. Pelaku berinisial P, 42 tahun, telah diamankan.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,2 juta.

"Korban mendapati pintu kamar telah dirusak dan dompet berisi uang tunai Rp9,2 juta yang disimpan di dalam mukena telah hilang," ujar Kapolresta dalam rilis tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain kasus di Gabek, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sebuah helm di wilayah Kelurahan Masjid Jamik, Pangkalpinang.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolresta mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke polisi jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

Salah seorang warga, Agus mengapresiasi kinerja kepolisian. "Kami mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Semoga ke depan keamanan semakin terjaga," ujar Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....