BI Babel Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Lewat ‘Bekisah’ 2026
- 06 Apr 2026 15:23 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Sertifikasi halal di Babel
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan sertifikasi halal dari sektor kuliner termasuk wastra (kain tradisional) melalui melalui gelaran Bangka Belitung Ekonomi Keuangan Syariah (Bekisah).
Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, mengatakan, penguatan ekonomi syariah adalah kunci bagi kemajuan daerah, terutama dalam mendukung sektor pariwisata berbasis halal di Bangka Belitung.
Menghadapi tenggat waktu wajib halal, BI Babel bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh UMKM binaan memiliki sertifikat halal. Strategi yang dilakukan mencakup seluruh mata rantai produksi, termasuk penguatan sektor hulu.
“Produk makanan sampai ke wastra berbasih halal terus kita dorong, kita terkenal daerah pariwisata kita dorong pariwisata berbasis halal, sehingga ini jadi konsen kita di BI sertifkasi halal itu terus kita dorong kami sinergi dengan pemda terus mendorong ini sehingga halal ini sehingga muncul umkm punya setifikasi halal, di Oktober kita ada wajib halal,” kata Rommy, Senin 6 April 2026.
Pada Bekisah tahun ini juga menghadirkan bazar UMKM dengan jumlah stan yang meningkat. Namun, Rommy menekankan pelaku yang tampil adalah mereka yang telah lolos proses kurasi ketat oleh Bank Indonesia.
"Semangatnya adalah mendorong UMKM agar naik kelas. Mereka harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk bisa masuk ke Bekisah. Selain bazar, kami juga menggencarkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas," ujarnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Babel, Riza Aryani , mengatakan, kegiatan Bekisah ini sejalan dengan Gubernur Babel dalam mendorong percepatan ekonomi syariah, terutama menjelang pemberlakuan Mandatori Halal pada Oktober 2026 mendatang.
Riza menjelaskan pemerintah telah mengurungkan batas waktu wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan pendampingan intensif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami berharap wajib halal 2026 ini dapat tercapai melalui dukungan insentif dari Bank Indonesia. Fokus kami adalah membantu pelaku usaha mikro yang masih kesulitan dalam proses administrasi maupun penentuan kredibilitas Self Declare ,” kata Riza, Senin 6 April 2026.
Sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014, pemerintah memastikan proses sertifikasi halal bagi UMKM melalui skema self deklarasi diberikan secara gratis .
Selain aspek halal, sinergi ini juga fokus pada digitalisasi UMKM. Penggunaan QRIS, onboarding ke pasar, serta peningkatan kualitas pengemasan ( packing ) menjadi agenda utama agar produk lokal mampu menembus ritel modern hingga pasar internasional.
"Melalui kuras yang ketat, produk binaan BI yang bergabung di Bekisah diharapkan memiliki daya saing nasional. Kami ingin quality control produk kami benar-benar terjaga," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....